Beranda | Artikel
Asas Perubahan Kepada Perbaikan Adalah Manhaj Tashfiyah dan Tarbiyah
Minggu, 27 Juni 2004

ASAS PERUBAHAN KEPADA PERBAIKAN ADALAH MANHAJ TASHFIYAH DAN TARBIYAH

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Oleh karena itu, kami selalu mendengungkan setiap saat dan selalu memfokuskan pada seputar dua point mendasar yang merupakan kaidah perubahan yang benar. Keduanya adalah Tashfiyah (pemurnian) dan Tarbiyah (pendidikan), kedua hal ini mesti berjalan bersama-sama sekaligus, yaitu tashfiyah dan tarbiyah.

Jika dalam suatu negeri terdapat suatu jenis dari tashfiyah, yaitu tashfiyah dalam hal aqidah, maka hal ini termasuk peristiwa yang sangat besar yang terjadi dalam masyarakat Islam yang merupakan bagian bangsa di antara bangsa-bangsa lain.

Adapun dalam hal ibadah, maka perlu membebaskan ibadah itu dari fanatik madzhab yang sempit dan berusaha kembali kepada sunnah yang shahih. Kadang-kadang terdapat ulama besar yang memahami Islam dengan pemahaman yang shahih dari segala sisi, tetapi saya tidak yakin bahwa ada satu, dua, tiga, sepuluh atau dua puluh orang saja mampu menegakkan kewajiban mengadakan tashfiyah (pemurnian) Islam dari setiap apa yang masuk ke dalamnya, baik dalam hal aqidah, ibadah atau akhlak. Sesungguhnya orang yang sedikit tidak akan mampu menunaikan kewajiban ini, yaitu kewajiban mengadakan tashfiyah (pemurnian) dari apa-apa yang melekat dengan Islam berupa hal-hal yang masuk ke dalam Islam (padahal sebenarnya bukan dari Islam) serta kita harus mendidik orang-orang di sekitar kita dengan tarbiyah (pendidikan) yang benar dan lurus, akan tetapi tashfiyah dan tarbiyah sekarang ini telah hilang.

Oleh karena itu, gerakan politik di masyarakat Islam manapun yang tidak berhukum dengan syari’at (Islam) akan menghasilkan dampak yang buruk sebelum kita merealisasikan dua masalah penting ini.

Adapun nasehat itu dapat menggantikan posisi gerakan politik di negeri manapun yang berhukum dengan syari’at, dengan cara musyawarah atau menyampaikan nasehat dengan cara yang lebih baik sesuai dengan batasan-batasan syar’i yang jauh dari bahasa pemaksaan atau pendiskriminatifan. Menyampaikan nasehat itu akan menegakkan hujjah dan membebaskan kita dari dosa.

Dan termasuk sebagai nasehat adalah kita menyibukkan manusia dengan apa-apa yang bermanfaat bagi mereka, dengan memperbaiki aqidah, ibadah, akhlak dan muamalah.

Sebagian mereka menduga bahwa kami ingin merealisasikan tarbiyah dan tashfiyah pada masyarakat Islam seluruhnya. Hal ini tidak pernah kami pikirkan dan impikan dalam tidur, karena merealisasikan hal itu adalah mustahil, dan karena Allah Azza wa Jalla berfirman dalam Al-Qur’an Karim.

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Jikalau Rabbmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat” [Hud/11: 118].

Firman Allah ini tidak akan terealisasi pada mereka kecuali apabila mereka memahami Islam dengan pemahaman yang benar dan mendidik diri mereka serta keluarga mereka dengan dan orang-orang disekitar mereka, di atas Islam yang benar ini.

[Disalin dari buku At-Tauhid Awwalan Ya Du’atal Islam, edisi Indonesia TAUHID, Prioritas Pertama dan Utama, oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Penerjemah Fariq Gasim Anuz, Murajaah Zainal Abidin, Penerbit Darul Haq – Jakarta]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/863-asas-perubahan-kepada-perbaikan-adalah-manhaj-tashfiyah-dan-tarbiyah.html